Program ini merupakan bagian
dari lima Paket Stimulus Ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,
dengan target menjangkau 17 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Pemerintah
melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi
daya beli masyarakat pekerja. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa
(24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan
Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja
dari total 3.697.836 penerima yang ditetapkan.
Program
ini merupakan bagian dari lima Paket Stimulus Ekonomi yang dicanangkan Presiden
Prabowo Subianto, dengan target menjangkau 17 juta pekerja/buruh di seluruh
Indonesia. “Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima. Sisanya,
sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses pencairan,” ujar Yassierli.
BSU
hadir bukan sekadar sebagai program populis, tetapi sebagai langkah intervensi
fiskal yang langsung menyentuh basis konsumsi rumah tangga. Setiap pekerja yang
lolos verifikasi akan menerima Rp600.000 secara sekaligus, yang mencakup
bantuan selama dua bulan (Rp300.000/bulan).
Kebijakan
ini menyasar sektor informal dan formal bergaji rendah yang terdampak tekanan
ekonomi pasca inflasi pangan dan kenaikan biaya hidup awal tahun. BSU bukan
hanya menjaga daya beli, tetapi juga membantu stabilisasi konsumsi nasional
yang menopang pertumbuhan ekonomi.
Untuk
menjaga ketepatan sasaran, pemerintah menerapkan kriteria ketat yang
diverifikasi melalui basis data BPJS Ketenagakerjaan. Berikut syarat utama:
Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK, Peserta aktif BPJS
Ketenagakerjaan hingga April 2025, Penghasilan maksimal Rp3.500.000/bulan, atau
sesuai UMP/UMK setempat, Bukan ASN, TNI, atau Polri, dan Tidak sedang menerima
PKH saat BSU disalurkan.
Dengan
pendekatan ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan tidak tumpang tindih dan
benar-benar diterima oleh kelompok pekerja rentan yang belum tersentuh program
bansos lain.
BSU
disalurkan melalui jaringan perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta
Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Aceh. Sementara bagi pekerja tanpa
rekening, dana akan dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Langkah
ini tidak hanya memperluas jangkauan bantuan ke daerah-daerah yang belum
terakses layanan keuangan digital, tetapi juga menunjukkan komitmen Kemnaker
dalam menghadirkan layanan inklusif bagi pekerja di wilayah 3T (tertinggal,
terdepan, terluar).
BSU
tidak berhenti di tahap I. Menaker menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan
telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima untuk tahap II, yang kini
tengah diverifikasi.
“Kami
ingin memastikan tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran. Ketepatan data
menjadi kunci agar tidak ada pekerja yang berhak justru terlewat,” tegas
Menaker.
Program
BSU 2025 merefleksikan arah kebijakan negara yang menekankan perlindungan
sosial berbasis produktivitas. Tak hanya menyokong ekonomi mikro, tetapi juga
memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara dalam menjawab kebutuhan
riil.
Dalam
situasi ekonomi global yang tidak stabil, BSU menjadi bantalan penting untuk
menjaga konsumsi domestik—motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama
ini relatif tangguh.
BSU
adalah bentuk konkret negara hadir di tengah tantangan ekonomi masyarakat
pekerja. Namun ke depan, program ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada
integrasi dengan pelatihan vokasi, jaminan kehilangan pekerjaan, hingga
reformasi pasar tenaga kerja.
Untuk cek nama anda mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025,
kunjungi halaman berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
atau https://bsu.kemnaker.go.id/
Demikian informasi terkini hari ini, salam sahabat dari wong pengkol lor.
Sumber informasi : Indonesia.go.id
No comments:
Post a Comment